Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., beserta jajaran menerima kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya terkait penertiban kawasan hutan serta penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, koordinasi dan penyamaan persepsi menjadi bagian penting guna memastikan langkah-langkah penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan secara profesional, terukur, dan berkesinambungan. Sinergi antarlembaga dinilai diperlukan untuk menghadapi kompleksitas persoalan kawasan hutan, termasuk dalam aspek penegakan hukum.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Satgas PKH sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal, terarah, serta memberikan kepastian hukum.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penertiban dan perlindungan kawasan hutan, serta memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Ber



