Pabernews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul masih tingginya potensi kebakaran di sejumlah wilayah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026).
Rakor dipimpin langsung Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T. bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. Kegiatan turut dihadiri unsur TNI, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, BPBD, Satpol PP dan Damkar, organisasi perangkat daerah terkait, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.
Dalam rakor tersebut terungkap, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah terdeteksi 171 titik hotspot di Kabupaten Rokan Hulu dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 43 hektare.
Sejumlah wilayah menjadi perhatian karena memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, salah satunya Kecamatan Rokan IV Koto yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan titik api cukup banyak.
Bupati Perintahkan Pembentukan Satgas
Bupati Rokan Hulu Anton menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan langkah cepat, terkoordinasi dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat.
Untuk memperkuat penanganan di tingkat wilayah, Bupati memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hulu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla di sejumlah kecamatan yang dinilai rawan.
Wilayah yang menjadi prioritas antara lain Kecamatan Rambah Samo, Rambah, Rokan dan Pendalian.
Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi, pemantauan titik api, mobilisasi personel serta penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah masing-masing.
Anton juga meminta seluruh pihak meningkatkan patroli dan deteksi dini, terutama ketika muncul indikasi titik api.
“Setiap titik api agar segera ditangani dan dilaporkan secara berjenjang apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Siapkan Patroli dan Deteksi Dini
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengatakan kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan imbauan hingga meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi dan respons cepat seluruh stakeholder agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan perusahaan dalam mencegah munculnya titik api, khususnya pada kondisi cuaca dan lingkungan yang meningkatkan risiko Karhutla.
Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar
Bupati Anton kembali mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Anton.
Dalam rakor tersebut, unsur TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyatakan kesiapan mendukung upaya pemerintah daerah dan Polri dalam pencegahan serta penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui rakor ini, seluruh stakeholder sepakat memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat deteksi dan penanganan setiap titik api, serta mengoptimalkan koordinasi di wilayah rawan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis: Ber/Adv khusus



