Kejari Rohul Tingkatkan Profesionalisme Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi

Redaksi
Oleh Redaksi
2 Menit Membaca

Pabernews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4), yang berlangsung pada 7 sampai 9 Oktober 2026, di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Fredy didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB) serta Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Pelatihan Tindak Pidana Khusus (Kasubsi Dik Pidsus).

FGD ini berfokus pada pembahasan mekanisme penghitungan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi, serta penghitungan denda dalam perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketepatan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, khususnya terkait kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas jajaran kejaksaan dalam proses penghitungan serta pelaksanaan eksekusi pidana pengganti secara cermat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Kajari Rokan Hulu beserta jajarannya juga mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, terutama dalam mendukung optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui pelaksanaan putusan pengadilan.

Dengan demikian, pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penanganan eksekusi perkara sekaligus mendorong pengelolaan kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda secara lebih tertib dan terukur.

Penulis: Paber

BAGIKAN BERITA INI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *