Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kejari Rohul dan Kantor Pertanahan Sepakat Tingkat kan Kolaborasi

Redaksi
Oleh Redaksi
3 Menit Membaca

Pabermews.com – Upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi pemerintah terus dilakukan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal. Salah satunya ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi resmi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Rokan Hulu beserta rombongan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Rabu (10/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural Kejari Rohul.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan. Selain menjadi ajang mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang agraria, pertanahan, serta tata ruang wilayah yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Dalam diskusi tersebut, kedua instansi menyoroti pentingnya koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanahan. Mulai dari penanganan sengketa lahan, persoalan administrasi pertanahan, hingga upaya pengamanan aset-aset milik pemerintah daerah agar terhindar dari potensi konflik hukum, perambahan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan pertanahan yang muncul di lapangan sering kali membutuhkan pendekatan hukum yang tepat agar dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan pengawal kepentingan negara siap bersinergi penuh dengan Kantor Pertanahan. Kami berkomitmen untuk saling mendukung dalam pemberian pendampingan hukum, penanganan sengketa, maupun pengamanan aset daerah. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ujar Fredy.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Turmudi, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kejari Rohul. Ia menilai kerja sama yang baik antara kedua lembaga sangat diperlukan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin tidak hanya berdampak pada penyelesaian sengketa, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Langkah-langkah kerja terpadu akan disusun sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan agraria dan pertanahan secara efektif serta berlandaskan hukum.

Kesepakatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi dan tertib hukum, sekaligus menjaga stabilitas, ketertiban, serta kepastian hukum di Kabupaten Rokan Hulu yang dikenal sebagai Negeri Seribu Suluk.

Pertemuan ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus membangun sinergi di masa mendatang. Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu menghadirkan keadilan hukum yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Rizki)***

Editor : E. Nst

BAGIKAN BERITA INI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *